Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Sidang Kasus Akil

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Ekspresi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6). Akil Mochtar yang terbukti bersalah dalam beberapa kasus seperti pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Selain itu, Akil juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Ekspresi Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar hanya menunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar berjalan meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.

Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil Mochtar saat berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6).