Warga berkerumun saat menyaksikan eksekusi bangunan rumah milik warga yang terdampak proyek Tol Cijago di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/12). Di Kukusan, Pengadilan Negeri Depok kembali mengeksekusi 20 bidang lahan terkait proyek jalan tol Cijago Seksi II sepanjang 5,5 km tersebut.