Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Stepanus Robin Pattuju merupakan tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021.