Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5). Dolly Pulungan dituntut JPU 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Dolly Pulungan dituntut JPU 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan kurungan terkait fee distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero).

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Dolly Pulungan mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5).

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Dolly Pulungan mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5).

Eks Dirut PTPN III Dituntut 6 Tahun Penjara

Dolly Pulungan mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5).