Terdakwa dugaan suap pengajuan PK ke PN Jakarta Pusat, Eddy Sindoro mendengarkan kesaksian saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Sebelumnya, Eddy Sindoro didakwa telah memberi suap sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution.