Terdakwa suap terkait proyek Jalan Trans-Seram Kemenpupera di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti mendengarkan kesaksian saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pemeriksaan enam orang saksi.