Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk nonaktif Harjanto (depan) disusul Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12). Keduanya baru saja menandatangani berkas perkara terkait kasus dugaan suap dalam jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk yang dinyatakan lengkap atau P21. Harjanto dan Mokhamad Bisri segera menjalani persidangan di Surabaya.