Dirut PT PLN Persero, Sofyan Basir (kanan), bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso, saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/2). Dalam sidang tersebut, Sofyan Basir dan Supangkat dimintai keterangan seputar kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat Idrus Marham.