Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Kasus suap daging

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (kanan) saat hendak memasuki ruang sidang untuk mendengarkan bacaan majelis hakim saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7).

Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (tengah) dan Juard Effendi (kiri) saat keluar dari ruang terdakwa untuk menuju ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7).

Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (tengah) saat hendak memasuki ruang sidang untuk mendengarkan bacaan majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7).

Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (kiri) dan Juard Effendi (kanan) saat memulai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7). Arya dan Juard terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dua direktur PT Indoguna Utama divonis 2 tahun 3 bulan penjara

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (kiri) dan Juard Effendi (kanan) mendengarkan bacaan majelis hakim saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (1/7).