Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memberikan salinan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat paripurna tersebut membahas beberapa agenda, salah satunya pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.