Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Liputan6.com

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif memeluk anak-anaknya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Abdul Latif divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kiri) berbicara dengan penasehat hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Latif 8 tahun penjara.

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif saat jeda sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Abdul Latif terbukti menerima suap Rp 3,6 miliar yang diberikan Direktur PT Menara Agung Pusaka.

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kanan) bersama kerabatnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Abdul Latif 8 tahun penjara, denda Rp 600 juta.

Divonis 6 tahun penjara, Bupati Hulu Sungai Tengah dipeluk kerabat

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif dipeluk kerabatnya usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9).