Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Guru Jakarta Intercultural School (JIS) Neil Bantleman bersama tim kuasa hukumnya memberi keterangan pers tepat setelah sidang ditutup di tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Neil yang menurut bukti yang diajukan JPU mengindikasikan ada tindak kekerasan seksual pada tiga anak murid JIS, yaitu MAK, DA dan AL.

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Sejumlah guru dan kerabat dekat Neil berpelukan usai sidang ditutup.

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Neil dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara berikut dendanya sebesar Rp 100 juta.

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Namun usai divonis, guru yang dipidana atas kasus kejahatan tak senonoh tersebut menyatakan banding atas putusan majelis hakim yang lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

Divonis 10 tahun, guru pencabul murid JIS ajukan banding

Sejumlah guru dan kerabat dekat Neil saat hadir mendengarkan sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).