Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3). Dalam aksinya mereka menuntut Penolakan UU No. 2/2018 tentang MD3 terkhusus pada pasal 73; 122; 245.
UU MD3
Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3). Dalam aksinya mereka menuntut Penolakan UU No. 2/2018 tentang MD3 terkhusus pada pasal 73; 122; 245.
Sejumlah masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat terlihat berbaris saat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Sejumlah wanita membawa poster yang bertuliskan kritik saat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Poster bertuliskan "Gedung DPR dijual beserta isinya" yang dibawa Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat saat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Masyarakat dari Presidium Rakyat Menggugat melakukan demo di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3).
Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga pengamanan tetap humanis dan kondusif.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri meminta anggotanya tetap sabar, terukur, serta tidak bertindak di luar prosedur.
Baca Selengkapnya
BEM SI Kerakyatan menanggapi rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaSetelah menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa sejumlah tuntutan, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSetibanya di lokasi, para peserta membentangkan berbagai spanduk yang memuat tuntutan kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaKarena itu, BEM SI Kerakyatan belum mengambil keputusan untuk bergabung dalam aksi yang rencananya digelar sejumlah elemen mahasiswa.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut merupakan hasil konsolidasi terakhir yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Rabu (10/6/2026) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan 607 personel gabungan untuk mengamankan tiga aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional.
Baca Selengkapnya
Salah satu pasal yang tertuang dalam RUU Polri yang telah disahkan yakni Pasal 28 soal sikap netral anggota Polri hingga mengisi jabatan di luar struktur Polri.
Baca SelengkapnyaMisbakhun mengaku belum mengetahui sebesar apa dampak kenaikan harga Pertamax kali ini.
Baca SelengkapnyaDalam aksi tersebut, tiga mahasiswa melakukan aksi simbolik dengan menjahit mulut sebagai bentuk protes.
Baca SelengkapnyaAbidin menyoroti persoalan mendasar mengenai ketimpangan distribusi tenaga medis di berbagai wilayah Indonesia yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.
Baca Selengkapnya