Tersangka mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Deddy Kusdinar juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK. Dalam keterangannya dia mengaku siap ditahan lantaran dirinya menyadari kesalahannya soal administrasi proyek Hambalang bernilai Rp 2,5 triliun.