Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (kanan) dan menantunya, Rezky Hebriyono (kiri) memakai rompi tahanan pascapenangkapan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/06/2020). Nurhadi dan Rezky Hebriyono masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak pertengahan Februari 2020 resmi ditahan terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.