Penggugah ulang video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani didampingi pengacaranya, Munarman (kiri) dan kuasa hukum dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menggelar konferensi pers di Wims Kodel, Jakarta, Senin (7/11). Dalam kesempatan tersebut Buni Yani menyatakan bahwa dirinya tidak mengedit video yang berisikan pidato Ahok ketika berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.