Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya Ditahan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Terdakwa kasus Century Budi Mulya mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6). Budi Mulya dituntut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 800 juta subsider delapan bulan kurungan karena telah terbukti menyalahgunakan kewenangan melawan hukum terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,4 miliar.

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6).

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6).

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6).

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Budi Mulya saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6).

Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara terkait kasus Bank Century

Menanggapi tuntutan jaksa, Budi Mulya dan penasihat hukumnya akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada sidang selanjutnya tanggal 30 Juni 2014.