Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Migas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf (kiri) bersama Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak (tengah) menunjukkan foto kapal tanker milik tersangka Ahmad Mahbub (AM) saat konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (8/9).

Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf (kiri) bersama Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak (tengah) memperlihatkan foto penggeledahan rumah tersangka PNS yang memiliki rekening Rp 1,3 triliun, Du Nun.

Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Dalam kasus tersebut Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap PNS Kota Batam Du Nun alias Aguan, pemilik kapal tanker Ahmad Mahbub dan tiga tersangka lainnya yang merupakan otak pelaku kasus minyak ilegal di Kepulauan Riau.

Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Penangkapan pelaku bernama Ahmad Mahbub (AM) merupakan pengembangan dari tertangkapnya PNS Kota Batam yang memiliki rekening gendut senilai Rp 1,3 triliun yang merupakan adik kandung AM.

Brigjen Pol Kamil tunjukkan bukti penyelundupan migas di Riau

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf (kiri) bersama Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak (tengah) memperlihatkan foto penggeledahan rumah tersangka PNS yang memiliki rekening Rp 1,3 triliun, Du Nun.