Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan sebelum memusnahkan sejumlah makanan dan kosmetik ilegal di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Cilangkap, Jakarta, Rabu (10/12). Barang yang dimusnahkan terdiri dari 59 item (70 kemasan) obat tradisional ilegal, 252 item (320.697 kemasan) kosmetik ilegal, serta 15 item (391 kemasan) pangan ilegal senilai lebih dari Rp 2 miliar hasil pengawasan tahun 2013-2014.