Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) menyerahkan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK kepada Pimpinan DPD Oesman Sapta Odang saat rapat paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/10). Penyampaian IHPS I 2018 merupakan suatu kewajiban yang telah diatur dalam pasal 18 UU nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mengamanatkan kepada BPK untuk menyampaikan IHPS kepada lembaga perwakilan.