Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan nonaktif, Sanadjihitu Sangadji (kiri), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air nonaktif, Sunarti Setyaningsih (tengah), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU, Bina Marga, dan SDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto (kanan) saat akan menandatangani penyerahan berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/5). Ketiga tersangka tersebut dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.