Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Jambi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Tiga tersangka anggota DPRD Jambi, Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas P21 tahap kedua, Jakarta, Rabu (20/11). Ketiganya segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan menerima suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi.

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas P21 tahap kedua, Jakarta, Rabu (20/11).

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas P21 tahap kedua, Jakarta, Rabu (20/11).

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat hendak menandatangani berkas P21 tahap kedua di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).

Berkas P21, Tiga Anggota DPRD Jambi Segera Jalani Sidang

Gusrizal, Elhelwi dan Sufardi Nurzain saat hendak menandatangani berkas P21 tahap kedua di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).