91 Warga Negara asing (WNA) asal Tiongkok pelaku cyber fraud (penipuan online) yang ditangkap di Surabaya saat tiba di Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7). Penggerebekan para pelaku ini tidak hanya di Surabaya, tetapi serentak dilakukan di Bali, Jakarta, dan Batam. Penggerebekan penipuan online ini atas kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan China.