Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Bea Cukai didukung POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens, dan ekstra tembakau impor jenis catridge tanpa pita cukai beserta device berbagai merk, heatsticks device, dan bukti transaksi.