Hadi Setiawan, terdakwa kasus suap hakim ad hoc PN Tipikor Medan Merry Purba, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4). Hadi terbukti membantu Tamin Sukardi menyuap Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di PN Tipikor Medan.