Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera di Jakarta, Senin (4/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan orang tersangka dari dua kasus berbeda dengan barang bukti di antaranya 16 kg sabu, 50 kg kristal putih, 15.000 butir pil ekstasi, sebungkus H-5, serta empat buah mobil.