Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

DPR

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin sidang paripurna di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Rapat paripurna kali ini mengagendakan pengesahan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 dan menjadi usul inisiatif DPR.

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Dalam sidang tersebut, sebagian besar anggota DPR memberikan penolakan terkait masuknya revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 ke dalam Prolegnas 2014.

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Banyaknya anggota DPR yang memberikan penolakan tersebut membuat Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang paripurna memutuskan untuk menunda revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 dan menjadi usul inisiatif DPR.

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly (kedua kiri) menghadiri sidang paripurna membahas revisi UU MD3 di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Sejumlah anggota DPR saat mengikuti sidang paripurna yang membahas revisi UU MD3 di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Politisi dari PDIP, rieke Diah Pitaloka memberikan interupsi saat mengikuti sidang paripurna yang membahas revisi UU MD3 di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11).

Bahas revisi UU MD3, rapat paripurna DPR berlangsung kondusif

Sidang paripurna yang membahas revisi UU MD3 ini tampak berlangsung kondusif. Tidak ada anggota yang maju-maju ke meja pimpinan, atau bahkan menggulingkan meja seperti yang terjadi pada sidang sebelumnya.