Warga menunjukkan dana bantuan sosial tunai (BST) yang baru dicairkan melalui ATM Bank DKI di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK) melalui rekening Bank DKI sebesar Rp600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni.