Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberhentikan kendaraan saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap di kawasan wisata TMII dan Taman Impian Jaya Ancol untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung. Kebijakan ini berlaku pada Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB.