Aktor Dwi Sasono dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Dwi Sasono
Aktor Dwi Sasono dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja dengan alasan untuk mengisi kekosongan waktu karena sulit tidur.
Dwi Sasono dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). Dwi Sasono kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dwi Sasono memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 yang ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar, Meliputi 179,5 kilogram sabu.
Baca SelengkapnyaSelain sabu 9 Kg, tiga kurir perempuan juga membawa 800 catridge vape berisi narkoba.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Belokallong.
Baca SelengkapnyaOperasi ini fokus pada pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) demi menjaga situasi kamtibmas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku baru menerima upah Rp300 juta. Namun upaya penyelundupan itu gagal.
Baca SelengkapnyaSebelumnya BNN RI menjaring 14 penumpang pesawat yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta.
Baca SelengkapnyaPolres dalam enam bulan terakhir secara kumulatif mengungkap penyelundupan sabu seberat 70.224 gram (70 Kg), ganja 2.178 gram (2 Kg).
Baca SelengkapnyaKepolisian menyita barang bukti sabu-sabu dari sebuah mobil Toyota Innova, namun pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Baca Selengkapnya
Polresta Pontianak berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan mengamankan 67 tersangka dari Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan Narkotika Polresta Pontianak ini menunjukkan peredaran narkoba di Kota Pontianak masih menjadi ancaman serius.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita minuman keras jenis Intisari serta ratusan obat terlarang dengan rincian 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex.
Baca SelengkapnyaTM ditangkap di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi pada 7 April 2026.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pengguna obat keras memperlihatkan gerakan yang dinilai tak wajar.
Baca Selengkapnya