Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (8/11/2021). Aksi ini buntut dari hasil judicial review yang pada akhirnya Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait pengetatan remisi bagi salah satunya, narapidana korupsi.