Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Antikorupsi (Jamak) berunjuk rasa dengan membawa keranda mayat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (28/12). Mereka meminta KPK untuk menuntaskan kasus pengamanan perkara dana bantuan sosial Pemprov Sumut berdasarkan pengakuan dan keterangan dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nuhroho terkait permintaan jatah SKPD.