Pekerja membuat berbagai produk tas di unit produksi Artrek, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 Jakarta menjadi Rp4,4 juta untuk perusahaan tak terdampak pandemi.