Angkutan umum mangkal di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Pemerintah melakukan pengetatan pembatasan pergerakan di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan melakukan pembatasan kapasitas dan operasional transportasi umum.