Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan penyelundup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa dokumen saat gelar perkara di Polsek Menteng, Jakarta, Selasa (19/11). Sebanyak 21 tersangka beserta barang bukti berupa 21 mobil, 2 unit mesin pompa, 2 selang, juga uang tunai Rp 6.230.000 dan 50 ton bahan bakar solar berhasil diamankan kepolisian.