Pedagang Kaki Lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Kurangnya sanksi tegas menyebabkan trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut dipenuhi oleh PKL serta ojek online sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.