Alat berat merobohkan bangunan semipermanen yang berada di kolong Tol Pluit kawasan Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/3). Sekitar 380 bangunan liar tersebut ditertibkan tanpa surat peringatan, lahan Kolong Tol Pluit akan diubah menjadi tempat parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).