Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pengamen bunuh rekan sendiri

Pengamen bunuh rekan sendiri

pembunuhan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pengamen bunuh rekan sendiri

Polda Metro Jaya menunjukkan foto korban saat gelar perkara kasus pembunuhan pengamen Helmi Teja Saputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).

Pengamen bunuh rekan sendiri

Polda Metro Jaya menunjukkan foto dan barang bukti alat musik gitar saat gelar perkara kasus pembunuhan pengamen Helmi Teja Saputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).

Pengamen bunuh rekan sendiri

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka Ahmad Mukhlas Putra alias Putra saat gelar perkara kasus pembunuhan temannya pengamen Helmi Teja Saputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).

Pengamen bunuh rekan sendiri

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pengamen bunuh rekan sendiri

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka Ahmad Mukhlas Putra alias Putra beserta barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan temannya pengamen Helmi Teja Saputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4).