Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kebon Kacang, Jakarta, Senin (1/6). Di tengah pemberlakuan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, beberapa warung tampak masih menerima pelanggan untuk makan di tempat.