Plh Gubernur DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/11). Saefullah mengumumkan, Pemprov DKI telah menetapkan UMP 2019 naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.940.973.