Seorang sopir angkutan umum menunjukkan daftar tarif baru yang ditentukan oleh Koperasi Mikrolet Jaya Raya (Komilet Jaya) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Senin (24/11). Menurut informasi, Pemprov DKI Jakarta sudah memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum adanya edaran resmi tentang kenaikan tarif tersebut sehingga membingungkan para sopir dan penumpang.