Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Selasa (2/2/2021). Seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberi kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit di Indonesia termasuk rumah sakit swasta jika memiliki fasilitas penanganan Covid-19 untuk memberikan layanan kepada pasien Covid-19 dengan tata cara penanganan sesuai SOP yang berlaku.