Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

PT KAI

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.

KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.

KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.

KAI Memperbarui Regulasi Syarat Naik Kereta

Rangkaian gerbong kereta api terparkir di depo Cipinang, Jakarta Rabu (28/4/2021). PT KAI memperbarui regulasi persyaratan naik kereta api pada masa pra dan pasca larangan mudik Idul Fitri 2021. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Surat edaran itu berisi tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan duci Ramadan 2021.

Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah dalam Atasi Perlintasan Liar Kereta Api
Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah dalam Atasi Perlintasan Liar Kereta Api

Pengamat transportasi menyoroti krusialnya sinergi Pusat-Daerah untuk mengatasi ratusan perlintasan liar kereta api, khususnya di Jakarta, demi keselamatan publik.

Baca Selengkapnya
Lonjakan Penumpang Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, KAI Perketat Pemeriksaan Lintas
Lonjakan Penumpang Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, KAI Perketat Pemeriksaan Lintas

PT KAI Daop 7 Madiun memperketat pemeriksaan di sejumlah stasiun strategis menyusul lonjakan penumpang signifikan selama libur panjang May Day 2026, memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Kereta Api Kaltara: Murni Investasi Swasta, Tak Gunakan APBD/APBN
Pembangunan Kereta Api Kaltara: Murni Investasi Swasta, Tak Gunakan APBD/APBN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pembangunan kereta api di wilayahnya akan sepenuhnya didanai swasta, tanpa menggunakan APBD atau APBN, demi konektivitas dan efisiensi di luar Jawa.

Baca Selengkapnya
Bikin Sedih, Deretan Barang Milik Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Bisa Langsung Dijemput Keluarga
Bikin Sedih, Deretan Barang Milik Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Bisa Langsung Dijemput Keluarga

Barang-barang bawaan penumpang itu bervariasi, terdiri dari sepatu, sandal, telepon genggam, koper, headphone, jam tangan, tas, hingga botol minuman.

Baca Selengkapnya
Perlintasan Kereta di Bekasi Timur Kini Dipasangi Palang Pintu Buntut Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Perlintasan Kereta di Bekasi Timur Kini Dipasangi Palang Pintu Buntut Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek

Pemasangan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan pengendara.

Baca Selengkapnya
Hari Buruh, 12 Kereta Api Jarak Jauh Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara
Hari Buruh, 12 Kereta Api Jarak Jauh Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kelancaran layanan di tengah potensi kepadatan lalu lintas menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
Sosok Perempuan Hebat Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur,  Guru Bergelar Magister hingga Lulusan Cum Laude
Sosok Perempuan Hebat Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Guru Bergelar Magister hingga Lulusan Cum Laude

Tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di dekat Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4). 15 Orang seluruhnya perempuan dinyatakan meninggal dunia

Baca Selengkapnya
227 Perlintasan Kereta Wilayah Daop 2 Bandung Belum Dijaga Petugas, ini Daftar Kecelakaan 2025-2026
227 Perlintasan Kereta Wilayah Daop 2 Bandung Belum Dijaga Petugas, ini Daftar Kecelakaan 2025-2026

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mencatat terdapat 342 perlintasan kereta api di wilayah kerjanya.

Baca Selengkapnya
Data KAI: Ada 130 Perlintasan KA Sebidang Tanpa Penjagaan di Wilayah Daop 1 Jakarta
Data KAI: Ada 130 Perlintasan KA Sebidang Tanpa Penjagaan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Adapun wilayah operasional KAI Daop 1 meliputi DKI Jakarta, Banten, serta sebagian Jawa Barat seperti Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Kepanikan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat Hantam Commuter Line di Bekasi Timur
Beredar Video Kepanikan Penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat Hantam Commuter Line di Bekasi Timur

Dalam insiden maut ini, telah mengakibatkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Update: Total 16 Orang Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Berikut Daftarnya
Update: Total 16 Orang Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Berikut Daftarnya

Satu orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut diketahui atas nama Mia Citra (25).

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Dunia Tabrakan Kereta di Bekasi Bertambah 1, Total jadi 16 Orang
Korban Meninggal Dunia Tabrakan Kereta di Bekasi Bertambah 1, Total jadi 16 Orang

Kemudian untuk total keseluruhan korban, baik luka maupun tewas yakni 106 orang. 46 orang diantaranya masih dilakukan observasi.

Baca Selengkapnya