Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

aktivis

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.

Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya di Patung Kuda

Sejumlah aktivis menggelar aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.