Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Demo Buruh

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Aksi massa buruh terlihat di kaca mata demonstran yang ikut tergabung dalam aksi demo Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.

Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU No.13 tahun 2003.