Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Penganiayaan TKI

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Majikan dari pembantu rumah tangga asal Indonesia Erwiana Sulistianingsih, Law Wan-tung (kiri) berada di dalam mobil tahanan saat menghadiri sidang vonis di sebuah pengadilan di Hong Kong, Jumat (27/2). Law Wan-tung dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas kekejamannya menyiksa Erwiana dan tak membayar gajinya.

Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Senyum Erwiana Sulistianingsih setelah majikannya mendapat hukuman setimpal.

Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Erwiana Sulistianingsih didampingi rekan dan kerabatnya saat menghadiri sidang vonis Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Jumat (27/2).

Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Erwiana Sulistianingsih didampingi rekan dan kerabatnya saat menghadiri sidang vonis Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Jumat (27/2).

Wanita Hong Kong penyiksa TKI Erwiana divonis 6 tahun bui

Massa menggelar aksi dukungan untuk Erwiana Sulistianingsih yang menghadiri sidang vonis Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Jumat (27/2).