Gadis 14 tahun, Khin Khin Tun menunjukkan bekas luka bakar di leher, pundak, dan lengan tangannya, pada Senin (13/2). Khin Khin Tun merupakan korban perbudakan di Mawlamyine, sekitar 300 km sebelah tenggara Yangon, Myanmar.
Myanmar
Gadis 14 tahun, Khin Khin Tun menunjukkan bekas luka bakar di leher, pundak, dan lengan tangannya, pada Senin (13/2). Khin Khin Tun merupakan korban perbudakan di Mawlamyine, sekitar 300 km sebelah tenggara Yangon, Myanmar.
Majikannya yang bernama Aye Aye Soe tega menyiksanya, mulai dari memukul hingga menyiramnya dengan air mendidih.
Khin Khin Tun dipekerjakan sang ayah kepada Aye Aye Soe demi bisa membayar tagihan medis.
Khin Khin Tun menerima 30.000 kyat, atau sekitar Rp 300 ribu per bulan. Namun, semenjak ayahnya meninggal dunia pada 2015, dia tak lagi menerima gaji dari Aye Aye Soe.
Bekas luka di kepala yang dialami Khin Khin Tun.
Aye Aye Soe digiring petugas saat berada di pengadilan.
Mulanya, pelaku datang bersama penjaga indekos yakni Resa ke RSUD Ujungberung.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Taufik meminta saran apakah mesti tetap kabur dari kejaran polisi atau menyerahkan diri. Dadang pun menyarankan agar Taufik memilih menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaDikarenakan enggan memperpanjang masalah, Resa pun tak meladeni permintaan pelaku dan membiarkan pelaku untuk tinggal bersama korban.
Baca SelengkapnyaGaris polisi (police line) telah terpasang di lokasi kejadian sehingga area tersebut steril dan tidak dapat didekati oleh awak media.
Baca SelengkapnyaSebagai tindak lanjut, kepolisian bakal memintai keterangan dari perusahaan tempat pelaku pernah bekerja untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam mencari keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan perusahaan luar negeri yakni Meta Platforms untuk menelusuri jejak pelaku di media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga adanya penikaman beredar di media sosial. Kepolisian Sektor Moncongloe mengevakuasi 11 orang dari amukan warga.
Baca SelengkapnyaErwan juga meminta masyarakat agar tak menyebarkan informasi apa pun mengenai pelaku.
Baca SelengkapnyaPihak rumah sakit dan keluarga saat ini membatasi jumlah pengunjung yang menjenguk korban agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaDedi meyakini Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, melalui jajarannya bakal segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya
Polres Garut berhasil tangkap pelaku penganiayaan ayah tiri berinisial RH (32) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dipicu karena tidak terima adiknya dimarahi korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (17/6) malam.
Baca Selengkapnya