Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

TKI Hong Kong

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Wajah semringah tenaga kerja Indonesia (TKI) korban kekerasan, Erwiana Sulistianingsih saat menghadiri sidang bekas majikannya yang kejam, Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Selasa (10/2). Dalam sidang tersebut, Law Wan-tung dinyatakan bersalah karena telah menyiksa Erwiana serta tidak membayar gajinya dalam jangka waktu lama. Vonis hukumannya akan diumumkan pada 27 Februari mendatang.

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Atas putusan hakim, Erwiana yang mendapat dukungan dari para aktivis dan beberapa TKI di Hong Kong mengaku sangat senang.

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Aktivis dan beberapa TKI di Hong Kong menggelar aksi unjuk rasa mendukung Erwiana Sulistianingsih yang menjadi korban kekejaman majikannya, Law Wan-tung.

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Dalam aksinya, para aktivis dan TKI ini menuntut keadilan bagi Erwiana.

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Suasana saat para aktivis dan TKI mendukung Erwiana Sulistianingsih yang menghadiri sidang majikannya Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Selasa (10/2).

Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Erwiana Sulistianingsih memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri sidang bekas majikannya Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Selasa (10/2).