Perekrut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio (dua kiri) dikawal oleh aparat pemerintah setempat setelah konferensi pers di markas polisi Camp Crame, Kota Quezon, Manila, Rabu (29/4). Kristina Sergio adalah salah satu tersangka yang memasukkan heroin 2,6 kg ke dalam koper Mary Jane untuk diselundupkan ke Indonesia pada 2010 lalu.