Kapal selam Seabob yang digunakan oleh empat pria asal Belanda untuk menyelundupkan kokain senilai Rp 311 miliar diamankan petugas Badan Kejahatan Nasional di Skotlandia, Inggris, Rabu (12/11). Para tersangka itu nekat menyelundupkan narkoba dari Kolombia ke Skotlandia melalui jalur bawah laut untuk menghindari musuh mereka.